Visi Misi Desa

Menu Visi Misi Desa, adalah menu yang berisi informasi terkait VISI MISI Desa yang tertuang dalam RPJMDES yang merupakan arah pembangunan desa selama kepala desa menjabat atau 6 tahun kedepan.

Visi adalah suatu pandangan ke depan tentang arah, target, cita-cita, tujuan pada suatu lembaga, perusahaan, organisasi dan lain-lain, lebih sederhananya visi dapat di artikan sebagai suatu tujuan perusahaan, organisasi atau lembaga, mengenai apa yang harus dilakukan untuk mencapai tujuannya di masa yang akan datang atau masa depan.

Misi adalah suatu pernyataan tentang apa yang harus dikerjakan oleh perusahaan, organisasi atau lembaga sebagai upaya untuk mewujudkan Visi. Misi dapat di artikan sebagai tujuan dan alasan mengapa perusahaan, organisasi atau lembaga itu dibuat. Misi akan memberikan arah sekaligus batasan-batasan dalam proses pencapaian tujuan.

Apa itu Visi Calon Kepala Desa?

Pengertian Visi Calon Kepala Desa dalam Permendagri 112 Tahun 2014 (Pasal 28 Ayat 2) adalah “Keinginan yang ingin diwujudkan dalam jangka waktu masa jabatan Kepala Desa”.